Kamis, 04 Maret 2010

LANDASAN PENDIDIKAN

Paes (anak)

1.Paedagogik

Gogik (Menuntun)

Paedagogiek adalah ilmu menuntun anak. Maksudnya adalah mendidik atau membimbing.
Prenata / pranata adalah mendidik anak dalam kandungan.

2.Opoioding.

Arti sempit adalah membesarkan
Arti luas yaitu tindakan membesarkan anak dalam arti jasmaniahnya dan rohaniahnya.
Manusia itu terdiri dari dua bagian yang menjadi satu, yaitu batiniah dan rohaniah.

3.Panggulo wentah adalah mengolah kejiwaan, perasaan, kemauan, dan watak.
4.Educare/education yaitu mengeluarkan dan menuntun.

A.Soemantri Bojonegoro
Pendidikan adalah tuntunan kepada pertumbuhan manusia mulai lahir sampai tercapainya kedewasaan dalam arti jasmani dan rohani.
Ciri – ciri orang dewasa (jasmani dan rohani) antara lain :
1.mandiri
2.tanggung jawab
3.susila dalam segala tindak tanduk.

B.Branata dkk.
Pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaannya.
C.Langeveld
Pendidikan adalah memberi pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak yang belum dewasa dalam pertumbuhannya menuju kearah kedewasaan dalam arti dapat berdiri sendiri, bertanggung jawab, dan susila atas segala tindakanya.
D.Ki Hajar Dewantoro.
Mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keseimbangan yang setinggi – tingginya.
E.Menurut UUD No. 2 / Th 1989
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan pesrta didik melalui bimbingan pelajaran dan atau pelatihan bagi peranannya dimasa yang akan datang.
F.Menurut UUD No. 20 / Th 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Tujuan – tujuan pendidikan.
1.Menurut UUD Pokok Pendidikan No. 4/Th 1950 jo No. 12/Th 1954.
Membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan bermasyarakat dan tanah air.
2.Menurut UUD No. 2 Th 1989 bab 2 pasal 4.
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kapada Tuhan YME dan budi pekerti yang luhur memiliki ketrampilan dan pengetahuan, kesejahteraan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
3.Menurut UUD No. 20 Th 2003 bab 2 pasal 3.
Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi anggota warga Negara yang demokratis serta bertangggung jawab.
Pendidikan merupakan system yang terdiri dari komponen – komponen yang satu dengan yang lain saling berkaitan. System merupakan suatu keseluruhan yang memiliki bagian – bagian yang tersusun secara sistematis dimana bagian – bagian itu berlerasi satu dengan yang lain serta peduli dengan kontek lingkungannya.
Ciri – ciri :
1.Merupakan suatu kesatuan bagian – bagian.
2.Memiliki bagian – bagian yang tersusun secara sistematis dan berelasi.
3.Bagian – bagian itu berlerasi satu dengan yang lain.
4.Mempunyai tujuan.
5.Mempunyai batas – batas cara bergeraknya.
6.Setiap system bersifat terbuka.

Komponen pendidik instrumental input

Komponen – komponen tersebut dirakit dalam satu system yang memungkinkan terjaadinya proses kerja yang dalam hal ini disebut proses transformasi. Dalam proses transformasi, row dirubah sehingga diperoleh hasil atau out put (lulusan) seperti yang diharapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Previous Post Next Post Back to Top